Jual Miras, Warung Remang-remang Diamankan Satpol-PP Kampar

 

Narasiriau.id-KAMPAR – KAMPAR – Lakukan penjualan minuman keras, warung remang-remang di Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu didatangi petugas Satpol-PP Kampar, Rabu (12/02/2025).

Bersama pihak TNI-POLRI, Satpol-PP Kampar berhasil mengamankan ratusan minuman keras dan pelayan wanita.

“Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Arizon Kamis (13/02/2025).

Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga.

“Operasi penertiban ini akan terus kami laksanakan. Komitmen ini kami dalam melaksanakan peraturan daerah, apalagi ini melanggar hukum serta agama,” pungkas Arizon.

Operasi ini dipimpin langsung Kasatpol-PP Kampar Arizon yang didampingi Sekretaris Satpol-PP Kampar Ahmad Zaki serta didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar.

“Razia kali ini petugas berhasil mengamankan dua pelayan wanita dan menyita 135 botol minuman keras berbagai jenis,” ucap Ahmad Zaki.

Saat petugas mengunjungi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.

Dijelaskan Ahmad Zaki, bahwa razia ini merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan,” ujarnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan.(***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama