Narasiriau.id-MEDAN – PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau PT Pelindo (persero) menandatangani HOA (Head Of Agreement) dalam rangka pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT). Hal ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi di lingkungan Pelindo Group.
Penandatanganan HoA dilakukan oleh Direktur Eksekutif 1 Regional 1 PT Pelindo (Persero), Ichwal Fauzi Harahap, dengan Plt. Direktur PT PPK, Sutanto berlangsung di Grha Pelindo Belawan, (20/1/2025).
HoA ini merupakan langkah awal dalam mengembangkan dan mengelola KIKT agar memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan (GCG/Good Corporate Governance) yang baik, serta memenuhi ketentuan hokum dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan dalam memanfaatkan potensi masing-masing pihak.
Sementara itu, Direktur Eksekutif 1 Regional 1 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyampaikan, “Penandatanganan HoA ini merupakan wujud dukungan PT Pelindo (Persero) dalam penemuan penemuan KIKT yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)”. Menyambut hal tersebut, Plt. Direktur PT PPK menyampaikan, “Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar pengurusan perizinan dan proses sertifikasi serta pengembangan dan pengelolaan KIKT”.
KIKT (Kawasan Industri Kuala Tanjung) dirancang sebagai kawasan industri strategis yang terintegrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung. Diharapkan dengan segera beroperasinya KIKT dapat meningkatkan geliat perekonomian di Kabupaten Batu Bara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kuala Tanjung, Sumatera Utara.
Posting Komentar