Cuma Satu Malam, 3 Pelaku Narkoba Diringkus Tim Ojoloyo

 


Narasiriau.id-KAMPAR KIRI - Tiga pelaku Narkoba dalam semalam berhasil di ringkus Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo ), pelaku ketiga DE (37), LI (37) dan DI (26) yang merupakan warga Kecamatan Kampar Kiri dan Kecamatan Gunung Sahilan.


Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, awalnya penangkapan pelau DE di Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan pada Rabu (29/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB dan kemudian dilakukan pengembangan yang dilakukan penangkapan di DI di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan kemudian pelaku LI di Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri. 


“Ketiga pelaku menemukan barang bukti yaitu pada DE sabu-sabu 0.90 gram dan pada LI dan DI ditemukan sabu-sabu berat 33.67 Gram dan Ekstasi sebanyak 421 butir Berat 100.31 Gram,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. 


Awalnya kami mendapat informasi tentang peredaran Narkoba di Kecamatan Gunung Sahilan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan kami menangkap pelaku yang pada saat itu sedang duduk di salah satu pondok Kebun Durian milik warga di daerah Dusun Suka Menanti Desa Sungai Lipai.


“Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan ke dalam tas sandang warna hijau dan diletakkan disebelahnya saat duduk,” terangnya Kasat.


Pelaku DE langsung diinterogasi dengan mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua pelaku DI dan LI di Dusun Suka Menanti, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan. 


“Dengan cepat Tim bergerak melakukan pencarian keberadaan pelaku yang mana keterangan DE mendapatkan barang haram itu pada Senin (27/5/2024),” ungkapnya.


Selanjutnya kami mendapatkan informasi Kamis (30/5/2024) sekira pukul 00.20 WIB keberadaan pelaku LI dan DI yang saat itu berada di kos-kosan yang terletak di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.


Pelaku kita menangkap dan melakukan penggeledahan, di dalamnya ditemukan 7 paket dugaan Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 3 Paket dugaan Narkotika jenis Shabu dimasukkan ke dalam botol dan 4 Paket dugaan Narkotika jenis Shabu ditemukan di dalam kotak di dalam kamar kos-kosan , serta 9 paket diduga Pil Ekstasi sebanyak 421 butir ditemukan di dalam kotak dikamar kos-kosan kedua pelaku,”tambah Kasat. 


Pelaku kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu dan Pil Ekstasi tersebut miliknya yang didapat di daerah Kota Pekanbaru dengan sistim Lempar. 


“Setelah itu, pelaku ketiga dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Aprinaldi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama